Lebih Separuh ASN Kukar Belum Laporkan Harta Kekayaan

img

TENGGARONG, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (ortal) Setkab Kukar Thauhid Afriliannoor menyatakan bahwa baru ada 2,55 persen  dari kisaran 18000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab Kukar yang wajib lapor  Laporan Harta  Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)  yang ditargetkan pada akhir bulan ini Maret 2019 selesai.

" Kita harus pahami dulu bahwa kalau LHKPN sekarang bukan hanya pejabat tinggi contoh seperti bupati, wakil bupati sekretaris kabupaten tetapi seluruh PNS juga harus membuat LHKPN , ya mengisi asal benda itu asal dari mana uangnya membeli sesuatu juga dari mana hasil uangnya , memang sih ini agak repot tetapi kita harus patuhi peraturan itu " kata Thauhid saat ditemui di Bapeda Kukar pada Rabu 27/03/2019.

Ia juga mengatakan bahwa PNS sekarang harus menggunakan E-filling atau situs onlline yang disediakan untuk melaporkan harta kekayaan itu tersebut.

“Kalau dulukan menggunakan secara manual kalau sekarang sudah online jadi kita menginput data itu sedikit sedikit saja karena ini kan kita mengingat kembali asal suatu barang atau benda itu di beli asal mana uangnya." Tuturnya

Hingga sampai saat ini pihaknya sudah melakukan sosialiasi dan pemdampingan kepada setiap OPD. .
" Selain kita sosialisasi kita juga sudah kirim surat ke OPD agar pada PNS bisa melaporkan harta kekayaannya"ujarnya .rif/poskotakaltimnews.com